Polisi Jateng Keras Bidik Pengguna Strobo dan Sirene Ilegal, Sanksi Maksimal Rp 250 RibuPolisi Jateng Keras Bidik Pengguna Strobo dan Sirene Ilegal, Sanksi Maksimal Rp 250 Ribu
Polisi di Jawa Tengah siap tegas menindak pengguna strobo dan sirene ilegal yang mengganggu lalu lintas. Gerakan “Stop Tot Tot Wuk Wuk” yang viral di media sosial mendorong aksi ini,